Untuk penataan ulang regitrasi kartu prabayar, Pemerintah mengharapkan semua pihak saling berkoordinasi 2 bulan ini. Agar momentum 15 Desember sebagai pembuktian dari registrasi kartu perdana berjalan dengan baik, perlu kerjasama antara Pemerintah, operator dan penjual.
Hal tersebut diungkapkan Agung Haryoso, Commissioner Badan Regulasi Telekomunikasi dan Indonesia, (BRTI). Dalam waktu dua bulan ini semua pihak akan mensosialisasi registrasi kartu prabayar. Nantinya semua pedagang mendapatkan ID yang diberikan oleh operator.
Masing-masing operator, ID yang diberikan berbeda sesuai dengan registasi yang dilakukan si pembeli. Artinya jika pembeli menggunakan operator Telkomsel maka ID yang dimasukkan pedagang pun mengikuti.
“Pedagang akan memiliki ID berbeda, sesuai dengan jenis penjualannya. Distibutor, resseler hingga ke gerai-gerai itu ID-nya beda, sehingga memudahkan kami jika ada hal-hal yang merugikan,” kata Agung.
Sementara Mas’ud Khamid, Direktur Sales Telkomsel menyebutkan, kalau Telkomsel akan mensupport sepenuhnya soal restrasi kartu prabayar, Mas’ud membenarkan, kalau semua pedagang mulai distributor hingga ke gerai-gerai akan diberikan ID yang akan dipakai pedagang ketika pengguna melakukan registasi kartu prabayar.
“Kami sudah siap dengan penataan registrasi kartu prbayar, karena ini memberikan keuntungan bagi semuanya,” kata Mas’ud.