Registrasi kartu SIM prabayar yang sebelumnya secara bebas bisa dilakukan oleh pelanggan, kini tak bisa lagi sembarangan.
Pasalnya, per hari ini, Selasa (15/12/2015), pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memberlakukan aturan registrasi kartu SIM prabayar.
Seringkali ketika mengganti kartu atau membeli kartu perdana, kita akan disuguhi dengan menu registrasi kartu SIM. Di dalam menu tersebut kita diwajibkan mengisi data diri, sedangkan bagi pengguna kartu yang belum memiliki kartu identitas pribadi, umumnya menggunakan milik orang tua mereka. Di banyak negara, terutama negara-negara maju sistem registrasi ini sudah lama sekali dipergunakan. Pemerintah yang bekerja sama dengan para penyedia layanan komunikasi memiliki banyak inisiatif positif di balik keharusan tentang kewajiban pengguna baru kartu SIM. Salah satunya adalah mencegah tindak kejahatan yang disebabkan penyalahgunaan kartu SIM tersebut. Contohnya adalah: surat ancaman, pemerasan, perampokan, penculikan, maupun penipuan melalui telepon seluler.
Berikut ini adalah beberapa hal yang sering mengundang pertanyaan para pengguna layanan seluler yang sedang menjalani proses registrasi:
- Apakah yang dimaksud dengan registrasi pelanggan?
Registrasi pelanggan adalah proses penyimpanan dan pengecekan data<data pribadi dari
pelanggan oleh penyedia layanan komunikasi. Umumnya para pelanggan memasukkan biodata
mereka seperti yang tertera dalam kartu tanda penduduk. - Mengapa diadakan registrasi pelanggan?
Registrasi pelanggan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari tindakan yang dianggap
merugikan banyak pihak. Salah satunya seperti aksi terorisme, perdagangan narkoba, pencucian
uang, pemerasan, perampokan, ajakan bernada hasutan. - Apakah informasi yang telah saya masukkan dalam layanan tersebut akan digunakan untuk
kepentingan lain?
Informasi yang telah dikumpulkan hanya bertujuan untuk layanan registrasi pelanggan, dan
hanya pihak berwajib yang berhak mendapatkan akses sesuai hukum yang berlaku. - Apakah informasi yang dikumpulkan oleh layanan registrasi pelanggan ini akan memenuhi
kebutuhan informasi dari semua servis yang disediakan operator tersebut?
Tidak selalu. Hal ini dikarenakan semua penyedia layanan komunikasi akan menghubungi
pelanggan sehubungan dengan servis yang ditawarkan. - Bagaimana cara pendaftaran tersebut?
Semua pelanggan yang belum terdaftar diharapkan segera menghubungi layanan informasi
mengenai tata cara pendaftaran. - Bagaimana memfasilitasi anak-anak di bawah umur jika ingin melakukan registrasi pelanggan
ini?
Anak-anak diwajibkan berada dalam pengawasan orang tua maupun orang dewasa ketika
menggunakan layanan registrasi ini. - Apakah saya diharuskan menyediakan dokumen<dokumen penting untuk tujuan verifikasi?
Anda diberi kebebasan untuk memilih mengisi layanan registrasi menggunakan kartu identitas,
paspor, maupun surat izin mengemudi. - Dokumen apa saja yang diperlukan oleh warga negara asing jika ingin melakukan registrasi?
Sediakan paspor, kartu tanda penduduk asal, surat izin kerja, maupun surat izin mengemudi. - Dokumen apa saja yang dibutuhkan dalam proses verifikasi jika pelanggan bukan dalam bentuk
perseorangan melainkan perusahaan maupun badan hukum?
Sediakanlah sertifikat perusahaan. - Bagaimana dengan keamanan dan kerahasiaan informasi yang telah di masukkan ke dalam
penyedia layanan tersebut?
Keamanan dan kerahasiaan informasi pelanggan sangat diutamakan kecuali jika ada izin sesuai
hukum yang berlaku. - Kapan saya harus mendaftar?
Anda diharapkan segera mengisi layanan registrasi ini sesaat setelah memiliki atau membeli
kartu. - Bagaimana jika terjadi perubahan pada pemilik kartu SIM tersebut?
Anda diharapkan segera menghubungi petugas layanan kartu SIM tersebut sekaligus melakukan
verifikasi pemilik baru.