ArenaStreaming

Pemerintah nampak tidak ingin rencana untuk menerapkan kebijakan tingkat kandungan lokal dalam negeri (TKDN) di perangkat mobile berteknologi 4G, hanya sekedar menjadi wacana. Aturan itu telah disepakati oleh tiga kementerian dan akan diberlakukan mulai 1 Januari 2017.

Keseriusan pemerintah dalam menerapkan kebijakan tersebut, tercermin dari sikap Menkominfo Rudiantara, yang menegaskan jika TKDN 40% bagi perangkat 4G adalah harga mati.

“‎Kalau kurang dari 40%, perdagangan nggak akan kasih izin. iPhone juga termasuk, mau nggak mau ‎Apple juga harus ikut, kalau nggak ya nggak kita izinin. Ini berlaku untuk semua vendor,” ungkap Rudiantara.

Jika pemerintah konsisten dengan ucapannya, hal tersebut bisa menjadi kabar buruk bagi pencinta iPhone Tanah Air. Apakah iPhone akan dilarang? Semua akan terjawab pada Januari 2017 nanti

Share this Post
Mohammad Johan Rajabi

Saat ini bekerja di salah satu perusahaan Media Broadcasting nasional, di sela-sela kesibukan sebagai Chief Of IT, sering mengisi waktu dengan menulis seputar dunia IT dan Broadcast di beberapa website rajabi.me, alloperator.com dan arenastreaming.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WeCreativez WhatsApp Support
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
👋 Hi, how can I help?